Rabu, 21 April 2010

Tak Tanggung-Tanggung Terbukti DKI Angkat Lagi 3.335 Guru CPNS!

Wuah... DKI Angkat Lagi 3.335 Guru CPNS!

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat 3.335 dari total 3.507 guru berstatus pegawai tidak tetap (PTT) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sementara itu, sebanyak 172 guru tidak dapat diangkat karena tidak memenuhi syarat. Yang diangkat bukan guru yang baru lulus, tetapi umumnya yang sudah bertahun-tahun mengajar dan melamar jadi CPNS.

"Sudah tiga tahun ini kami terus memproses secara administrasi guru PTT menjadi CPNS. SK (Surat Keputusan) pengangkatan mereka sebagai CPNS telah keluar," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto di Jakarta, Rabu (21/4/2010).

Selain penerbitan SK Gubernur, Disdik juga mengeluarkan SK penempatan mengajar mereka di sekolah-sekolah negeri milik Pemprov DKI mulai tingkat SD hingga SMA.

"Yang diangkat bukan guru yang baru lulus, tetapi umumnya guru yang sudah bertahun-tahun mengajar dan melamar jadi CPNS," kata Taufik.

Taufik menambahkan, selama proses administrasi para guru tersebut tetap mengajar di sekolah masing-masing. Sementara itu, sebanyak 172 guru PTT tidak dapat diangkat menjadi CPNS karena usia mereka melebihi persyaratan usia pengangkatan guru PTT menjadi PNS, yakni sekitar 46 tahun. "Saya minta maaf, karena sesuai aturan mereka tidak bisa diangkat menjadi CPNS," kata Taufik.

Namun meskipun tidak mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) dari Pemprov DKI, para guru tersebut tetap mendapatkan tunjangan peningkatan penghasilan (TPP) kesra setiap bulan. Taufik menyebut, pihaknya meminta tambahan tenaga pengajar atau guru di sekolah negeri karena jumlahnya yang masih kurang ditambah ada sejumlah sekolah baru yang sedang dibangun Dinas Pendidikan.

Selain itu, dari 2010 hingga 2015 banyak guru senior yang memasuki masa pensiun dan jika tidak segera diganti maka akan ada kekurangan guru sehingga dikhawatirkan menurunkan kualitas pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar