Senin, 17 Nopember 2008 bertempat di gedung Cadika, berkumpul seluruh pimpinan SMA, SMK, dan MA negeri dan swasta se Ponorogo. Mereka meliputi kepala sekolah/madrasah beserta para wakilnya yang membidangi kurikulum dan kesiswaan. Diprogramkan acara akan dilangsungkan dari pagi sampai sore.
Baru sekitar jam 12 siang acara diselesaikan, dimajukan empat setengah jam dari rencana semula. Bukan karena para peserta sudah tidak betah dan merasa tidak nyaman, tetapi karena para narasumber harus cabut jam satu siang ke Batu. Tentu saja tanpa dilakukan upacara penutupan sebagaimana formalnya. Sebagai gantinya, diberikan semacam aba-aba kepada semua peserta oleh seorang pengawas sekolah guna mengakhiri acara tersebut secara resmi.
Sebenarnya tema acaranya sendiri cukup memikat, yaitu Pelatihan Penyusunan Kurikulum (Workshop Penyusunan KTSP SMA/SMK/MA) Tahun Anggaran 2008. Namun, tempat acara yang semula direncanakan di gedung Korpri dan berlangsung tanggal 10 Nopember 2008 itu, boleh dikatakan sudah memenuhi sasaran, kalau yang dimaksudkan sukses adalah target jumlah peserta. Atau, perihal ketepatan waktu pada segala urusan membagi handout, snack, makan siang, dan uang transport yang berlangsung sangat kondusif.
Tetapi, secara jujur sulit dikatakan sukses, kalau indikator keberhasilan sebuah kepesertaan dalam pelatihan tidak dapat ditunjukkan. Dari buku Panduan Penyusunan Portofolio halaman 3 disebutkan, bahwa pelatihan disebut workshop atau lokakarya, jika sekurang-kurangnya dilaksanakan 8 jam dan menghasilkan karya. Pun pula bukti fisiknya harus berupa sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara, disertai hasil karya. Kalau tidak, maka sertifikat workshop atau lokakarya yang tidak mencantumkan lama waktu pelaksanaan dan hasil karya, hanya dikategorikan sebagai forum ilmiah.
Di sisi lain, pencantuman kata Tahun Anggaran 2008, setelah kata Kurikulum menjadi terasa aneh di mata para wakasek kurikulum. Sebab, mereka sangat terbiasa dengan kalimat Kurikulum Tahun Ajaran, bukan Tahun Anggaran. Kalau toh kata Tahun Anggaran 2008 tersebut wajib dicantumkan guna menunjukkan darimana alokasi dana berasal, tentunya tidak perlu dimunculkan sebagai tema pelatihan. Kan bisa dibahas dalam laporan Ketua Panitia saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar